Tujuan dan Sasaran

Tujuan dan Sasaran

Tujuan :
  1. Mewujudkan penumbuhkembangan perlindungan kewirausahaan Koperasi dan UMKM.
  2. Mewujudkan  daya saing Koperasi dan UMKM.
  3. Mewujudkan fasilitasi pembiayaan dan penjaminan bagi Koperasi dan UMKM.
  4. Mewujudkan koperasi yang berkualitas dan sehat.
  5. Mewujudkan  produk unggulan daerah yang berdaya saing melalui koperasi dan UMKM.
  6. Mewujudkan kompetensi SDM pengelola koperasi dan UMKM.
  7. Mewujudkan kemitraan dalam dunia usaha.
  8. Mewujudkan kelancaran pelayanan pemerintah.

Sasaran :

  1. Meningkatnya kewirausahaan Koperasi dan UMKM
  2. Meningkatnya daya saing Koperasi dan UMKM.
  3. Meningkatnya fasilitasi pembiayaan dan penjaminan bagi Koperasi dan UMKM.
  4. Meningkatnya koperasi yang berkualitas dan sehat.
  5. Meningkatnya produk unggulan daerah yang berdaya saing melalui koperasi dan UMKM.
  6. Meningkatnya kompetensi SDM pengelola koperasi dan UMKM.
  7. Meningkatnya jaringan informasi kemitraan antar lembaga.
  8. Meningkatnya pelayanan aparatur pemerintah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.